ALUR PEMBUATAN SURAT PINDAH DATANG

1. Pengisian formulir

Datang ke Kelurahan Tujuan, Bawa Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari daerah asal, Isi formulir F-1.38 (formulir pindah datang), Dapatkan tanda tangan dari lurah atau kepala desa

2. Persiapkan Dokumen

Persiapkan dokumen sesuai formulir persyaratan di bawah ini, Download dan Print formulir persyaratan di bawah ini

3. Verifikasi Dokumen

Datang ke Kecamatan Mauk dan serahkan formulir persyaratan dan surat pengantar dari RT/RW ke Pelayanan, Pelayanan akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Jika ada kekurangan, kamu akan diminta melengkapinya.

4. Pengisian formulir

Dengan mengisi biodata, KK baru

5. Datang ke dukcail asal

Ajukan permohonan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI). KTP lama akan ditarik untuk menghindari data ganda. Kamu akan menerima SKPWNI sebagai bukti pindah keluar.