ALUR PEMBUATAN KTP

1. Persiapkan Dokumen

Persiapkan dokumen sesuai formulir persyaratan di bawah ini, Download dan Print formulir persyaratan di bawah ini

2. Verifikasi Dokumen

Datang ke Kecamatan Mauk dan serahkan formulir persyaratan ke Pelayanan, Pelayanan akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Jika ada kekurangan, kamu akan diminta melengkapinya.

3. Proses Perekaman

Rekam sidik jari, iris mata, foto, dan tanda tangan elektronik.

4. Pengecekkan e-KTP

Setelah perekaman, Dalam waktu sekitar 1-3 hari, e-KTP dapat dilihat dalam bentuk digital di aplikasi ikd dengan memasukkan pin yang sudah diberikan.

4. Pencetakan KTP

Setelah pengecekkan e-KTP, KTP akan dicetak dalam waktu 1-7 hari dan diserahkan kepada pemohon atau bisa dijemput ke kecamatan Mauk.