1. Persiapkan Dokumen
Persiapkan dokumen sesuai formulir persyaratan di bawah ini, Download dan Print formulir persyaratan di
bawah ini
2. Verifikasi Dokumen
Datang ke Kecamatan Mauk dan serahkan formulir persyaratan ke Pelayanan, Pelayanan akan memeriksa
kelengkapan dan keabsahan dokumen Jika ada
kekurangan,
kamu akan diminta melengkapinya.
3. Pencatatan dan Perekaman Data
Data kelahiran akan direkam ke sistem kependudukan Petugas akan mencatat dalam register akta kelahiran
4. Penerbitan Akta
Akta kelahiran akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon Proses ini biasanya memakan waktu 1–14 hari
kerja