ALUR PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

1. Persiapkan Dokumen

Persiapkan dokumen sesuai formulir persyaratan di bawah ini, Download dan Print formulir persyaratan di bawah ini

2. Verifikasi Dokumen

Datang ke Kecamatan Mauk dan serahkan formulir persyaratan ke Pelayanan, Pelayanan akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Jika ada kekurangan, kamu akan diminta melengkapinya.

3. Pencatatan dan Perekaman Data

Data kelahiran akan direkam ke sistem kependudukan Petugas akan mencatat dalam register akta kelahiran

4. Penerbitan Akta

Akta kelahiran akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon Proses ini biasanya memakan waktu 1–14 hari kerja